Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AKSIYASA awalnya dicetuskan dan dipersiapkan serta dirumuskan oleh 5 (lima) orang Aktivis sosial dan peduli penegakan hukum di Indonesia yaitu:
Wahyudhi Harsowiyoto, S.H., Dessy Azwar, Ir. S. Martomo, Prayitno, dan Juni Junaedi pada bulan Agustus 2021 dan diresmikan pada tanggal 18 September 2021.
Beralamat kantor pusat di Jalan Singkarak Ujung/RRI No. 99 RT 003. RW. 020, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur – Kota Depok, yang disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0014662.AH.01.07.TAHUN 2021 dan penetapannya pada tanggal 21 Desember 2021.
LBH Aksiyasa dengan motto “Gerakan menegakkan Keadilan untuk Mencapai Kehormatan” maka LBH Aksiyasa berkomitmen untuk memperjuangkan penegakkan hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan tidak paham ketika menghadapi permasalahan hukum.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc vulputate libero et velit interdum, ac aliquet odio mattis. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos.
What We Did?
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc vulputate libero et velit interdum, ac aliquet odio mattis. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos.
Artikel Lainnya
Homoseksual dan Relasi Hukum Kodrat
Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja (Universitas Al Azhar Indonesia). Nizla Rohaya (Universitas
Thariqah dan Kebangsaan
Thariqah sebagai Gerakan Perubahan Sosial Tanggal 17 Agustus merupakan hari

Hukum Tuhan dan Antroposentrisme Manusia
Allah adalah realitas tunggal, Dia tak dapat disamakan dengan apapun