KONSULTASIKAN MASALAH ANDA
Hubungi Kami

Layanan

Perdata
Pidana
Non-Litigasi
Hubungi Kami
Jl. Singkarak Ujung/RRI No.99, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, 16417, Indonesia
0813 2120 9419
(021) 77843150
lbhaksiyasaofficial@gmail.com
Contact
Jl. Singkarak Ujung/RRI No.99, Abadijaya Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, 40151, Indonesia
0813 2120 9419
(021) 77843150
info@lbhaksiyasa.com

Perdata

  1. Mewakili klien, baik selaku penggugat maupun tergugat, dalam persidangan perkara perdata, baik pada tingkat Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali.
  2. Mewakili klien, baik selaku penggugat maupun tergugat, dalam perkara perdata pada lembaga arbitrase.
  3. Mewakili klien untukmenyelesaikan perselisihan perdata melalui proses mediasi.
  4. Mewakili klien dalam mengajukan gugatan Tata Usaha Negara, baik pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali.
  5. Mendampingi dan/atau membela hak/kepentingan klien dalam perkara perselisihan hubungan industrial.
  6. Mendampingi dan/atau
    membela hak/kepentingan klien melalui arbitrase
    .

Pidana

  • Mendampingi dan/atau membela hak/kepentingan klien dalam perkara pidana, mulai dari pemeriksaan pada tingkat Kepolisian, Kejaksaan maupun proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali.

Non-Litigasi

PROPERTI

  1. Memberikan konsultasi/pendapat segi hukum berkaitan dengan masalah-masalah agraria.
  2. Mempersiapkan dokumen-dokumen/perjanjian-perjanjian dalam rangka penjualan/pengalihan maupun sewa menyewa properti di Indonesia.

 

TRANSAKSI KOMERSIAL

  1. Mempersiapkan dokumen-dokumen/perjanjian-perjanjian dalam rangka transaksi-transaksi komersial, termasuk diantaranya kontrak kerjasama/kerjasama operasi, kontrak keagenan/license/franchise, kontrak-kontrak komersial dibidang telekomunikasi, teknologi informasi, pertambangan dan energi, dan lain-lain.
  2. Memberikan konsultasi/pendapat dari segi hukum sehubungan dengan ketentuan anti monopoli dan persaingan usaha di Indonesia.
  3. Mempersiapkan dokumen-dokumen/perjanjian-perjanjian dalam rangka pemberian pinjaman, baik dalam rangka kegiatan perbankan maupun pendanaan melalui lembaga keuangan non bank.
  4. Mempersiapkan dokumen-dokumen dalam rangka pengikatan jaminan termasuk pendaftarannya pada lembaga pemerintah yang berwenang.
  5. Mempersiapkan dokumen-dokumen/perjanjian-perjanjian dalam rangka restrukturisasi utang.

 

HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Mewakili klien dalam perkara perselisihan hubungan industrial.
  2. Mempersiapkan dokumen-dokumen/perjanjian-perjanjian terkait dengan masalah-masalah  ketenagakerjaan, seperti perjanjian kerja, Kesepakatan Kerja Bersama, Peraturan Perusahaan.
  3. Memberikan konsultasi/pendapat hukum sehubungan dengan ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.

Frequently Asked Questions

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc vulputate libero et velit interdum, ac aliquet odio mattis.

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur. Vestibulum accumsan dictum mi imperdiet metus lectus neque euismod diam?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisi cing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. 

Item Two

Sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Item Three

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisi cing elit, sed do eiusmod.

error: Content is protected !!
Lorem ipsum dolor sit amet
Hubungi Kami